Tiga Paslon Mendaftar di KPU Minsel dengan Protokol Kesehatan Ketat

Minsel131 views

Amurang, Jurnal6
Tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel), mendaftarkan diri di Sekretariat Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel. Dua pasangan diusung partai politik, sedangkan satu pasang dari jalur perseorangan. Ketiga paslon itu masin-masing, Franky Donny Wongkar (FDW) dan Petra Yani Rembang (PYR), Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan Ventje Tuela (VT), serta Royke Sondakh (Roso) dan Andre Harits Umboh (Harum).

Menurut Ketua KPU Minsel, Rommy Sambuaga, ketiga paslon mendaftar pada hari berbeda. Pasangan FDW-PYR mendaftar di Hari Jumat (4/9/2020), MEP-VT pada Sabtu (5/9/2020) dan Roso-Harum pada Minggu (6/9/2020).

“Para paslon datang mendaftar di hari yang berbeda. Dua paslon diusung oleh parpol, satu paslon dari jalur perseorangan,” kata Sambuaga, Senin (7/9/2020).

Sebelum ketiga paslon itu mendaftar, kata Sambuaga, KPU Minsel telah memberitahukan syarat-syarat pendaftaran, termasuk dengan protokol kesehatan.

“Dalam mendaftar, kami memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Setiap paslon hanya bisa membawa pimpinan partai untuk bisa masuk dalam ruang pendaftaran. Itupun harus menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Semua paslon kami berlakukan aturan yang sama,” terang Sambuaga.

Setiap paslon, juga dibatasi orang yang mengantar. Para pendamping paslon tidak boleh lebih dari 30 orang yang masuk ke halaman KPU.

“Kami batasi 30 orang. Tidak boleh lebih. Oleh sebab itu kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga dan mengawasi protokol kesehatan saat pendaftaran,” imbuhnya.(rul*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *