Jurnal6 Maado – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulut Netty Agnes Pantouw (NAP) mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada serentak 9 Desember mendatang khususnya dalam penggunaan APBDP 2020.
Dikatakannya dana-dana yang ditata dalam angaran perubahan tersebut digunakan sewajarnya sesuai dengan aturan bukan dalam rangka merebut suara masyarakat.
“ Tentunya dengan mengedepankan asas-asas loyalitas ASN terhadap atasan, tidak mengesampingkan masing-masing pribadi dalam berdemokrasi .Tanggal 9 Desember 2020 kita akan menghadapi pilkada serentak. Sebagai ASN tentu kita wajib patuh pada undang undang ASN terkait netralitas terhadap partai politik.” ujar NAP saat rapat pembahasan APBDP 2020 antara Badan Anggaran, TAPD dan perangkat daerah di kantor DPRD Sulut Selasa, (25/8/20).
Dirinya berharap pendistribusian anggaran perubahan benar-benar dipergunakan untuk masyarakat tanpa ada kepentingan lainnya
“ Kalau pemerintahan itu berjalan baik selama kurang lebih hampir lima tahun, pasti rakyat akan memilih calon yang mereka anggap mampu memimpin daerah ini.” tandas legislator Dapil Minut-Bitung ini.
“ Kalau dari kami sih Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sulut mengusung sendiri calon kepala daerah Gubernur itu tidak ada . Tapi secara objektifitas secara pribadi sebagai legislator saya harus menyampaikan ini netralitas ASN wajib hukumnya. Oleh karena saya berharap APBDP ini tidak akan diselewengkan oleh para pengguna anggaran namun benar-benar dipergunakan untuk masyarakat tanpa ada kepentingan lainnya, ” ujar NAP mengingatkan. (stem)