Tarif PPN Produk Pertanian Turun Jadi 1 Persen, Alfian Bara : Harusnya Nol Persen

Jurnal6 Manado – Kebijakan Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menurunkan tarif pajak pertambahan nilai untuk produk pertanian tertentu dari 10% menjadi 1% yang dituangkan  dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.010/2020 disambut positif Anggota komisi II DPRD Sulut Alfian Bara.

Ditemui di Kantor DPRD Sulut, legislator Dapil Bolmong Raya ini mengatakan bahwa turunnya PPN 1 Persen atas hasil perkebunan dan pertanian masyarakat sudah baik. Keputusan Pemerintah menurutnya merupakan langkah bijaksana memperhatikan dan mendengar suara  para petani.

“Saya memberi apresiasi kebijakan Pemerintah Pusat menurunkan PPN sampai pada nilai 1%,” ucap Politisi Partai Nasdem itu, Jumat (14/8).

Meski demikian Legislator Dapil Bolmong Raya itu berharap di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan khusus untuk menurunkan lagi PPN menjadi  nol persen.

“Melihat situasi sekarang yakni Pandemi Covid-19, PPN Produk Pertanian harusnya  0%. Dan juga paling banyak menerima subsidi dari pemerintah adalah petani, kenapa lagi harus dibebankan PPN 1%. Jadi saya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menurunkan PPN 0%,” pungkas AB sapaan akrabnya. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *