BW : Copot Oknum Kacabdin dan Kepsek Bila Terbukti Ada Pemotongan Gaji THL

Jurnal6 Manado – Dugaan pemotongan gaji para THL yang bertugas di beberapa SMA/SMK di Kota Bitung terus menuai kecaman

Ketua komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu secara tegas mengatakan bila terbukti ada oknum ASN dengan sengaja melakukan tindakan maupun kebijakan pemotongan gaji THL tidak sesuai prosedur dan aturan yang ada, maka oknum Kacabdin dan Kepsek harus dicopot dari jabatannya.

Dirinya beralasan kepala sekolah memiliki tanggung jawab di lingkungan sekolah harusnya tahu dan bertanggung jawab langsung terhadap persoalan di sekolah.

Pun demikian Kepada Cabang Dinas (Kacabdin) punya tanggung jawab mengawasi sekolah yang ada di wilayah kerjanya.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, sebenarnya jangan mempersulit masyarakat. Apalagi mereka hanya tenaga harian lepas yang belum tentu terima gaji tepat waktu. Saya minta Dinas Pendidikan Provinsi Sulut segera tindaklanjuti persoalan ini, kalau perlu copot Oknum Kacabdin dan Kepsek bila terbukti ada pemotongan gaji para THL di wilayah kerja mereka. “ucap Politisi Partai Nasdem itu, selasa (7/7-20)

Persoalan tersebut lanjut BW akan ditindak lanjuti Komisi IV dalam waktu dekat ini akan memanggil Dikda Sulut guna mempertanyakan dan mencari kejelasan persoalan yang dialami para THL.

” Komisi IV akan segera memanggil Dikda Sulut, guna mencari kejelasan akan masalah ini,” kata BW.

Diketahui permasalahan ini mencuat saat para THL menyampaikan aspirasi mereka ke lembaga legislatif Sulut melalui anggota komisi 4 Melky Jakhin Pangemanan.

Para THL yang bertugas di SMA/SMK Bitung mempertanyakan gaji yang dipotong bervariasi mulai dari 400 ribu hingga 900 ribu tanpa ada penjelasan. (stem)