Dishub dan Satlantas Kerjasama Tindaki Tegas Parkir Liar di Manado

MANADO,JURNAL6.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang terparkir tidak pada tempatnya, Selasa (07/07).

Penindakan dengan menggembosi ban kendaraan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Manado AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK bersama sejumlah petugas polisi dan Dishub Manado.

“Giat ini merupakan bentuk penertiban dan penindakan terhadap pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dengan cara pengembosan ban, dan kami berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kota Manado,”ujar AKP Sitinjak.

Dirinya menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan Dishub Manado dalam operasi tersebut.

“Terima kasih atas kerjasamanya hari ini,” tukas Sitinjak.

Aksi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan itu berlangsung di sepanjang Jalan Piere Tendean tepatnya depan dealer Suzuki, depan MTC, depan air mancur Megamas, depan IT Center, depan Hotel Arya duta. Tugu Patung Worang, Taman Kesatuan Bangsa, sepanjang Jalan Walanda Maramis, Jalan Sudirman, dan Jalan TNI tepatnya depan Kantor Walikota, depan Kantor DPRD Kota Manado.dan bundaran lapangan Tikala.

Sementara, Kepala Dishub Manado Michael Tandirerung AP,M.Si mengatakan penindakan kendaraan yang parkir secara liar sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Manado nomor 4 tahun 2018 tentang Penataan dan Penindakan Parkir di Kota Manado.

“Perwako ini yang menjadi dasar penegakan hukum bagi pemilik kendaraan yang memarkir kendaraanya tidak pada tempatnya atau pada areal yang dilarang,”pungkas Tandirerung. 

(ONAl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *