Anggota DPRD Desak Pemkab Minsel Segera Serahkan Buku LHP BPK

Minsel181 views

Amurang, Jurnal6
Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2019, dipertanyakan. Hingga kini, buku yang mengungkap “dosa” sejumlah SKPD, belum sampai ke meja semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel. Mayoritas penghuni gedung wakil rakyat itupun meradang.

Seperti diungkap Ketua Fraksi Primanas DPRD Minsel, Jaclyn Koloay SH, buku LHP belum pernah dia lihat karena belum pernah diberikan.

“Hingga saat ini saya belum melihat buku LHP BPK. Padahal, sebagai anggota DPRD, kami juga berhak memegang buku itu,” tandas Koloay.

Diapun curiga dengan sikap eksekutif yang enggan membagikan buku LHP BPK itu.

“Ada apa dengan Pemkab Minsel? Mengapa hingga detik ini buku LHP tidak diberikan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Keuangan Pemerintah,” semburnya.

Seharusnya, kata Koloay, jika BPK telah memberikan opini WTP, Pemkab Minsel tidak perlu ragu untuk memberikan buku LHP kepada semua anggota DPRD.

“Kalau sudah dapat WTP, mengapa harus takut memberikan buku LHP kepada anggota DPRD,” imbuhnya.

Desakan yang sama juga dilontarkan Ketua Komisi III, Franky Lelengboto ST. Menurut Frato, sapaan akrabnya, Pemkab Minsel harus memberikan buku itu kepada anggota DPRD.

“Anggota DPRD wajib mendapatkan buku LHP BPK. Yang jadi pertanyaan, mengapa buku itu belum kami terima? Ada apa sebenarnya,” kata Frato.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Minsel, Tertius Ulaan, ketika dikonfirmasi, belum bisa memberikam jawaban. Sebab, saat dikonfirmasi, Ulaan sementara melaksanakan memfasilitasi RKPD.

“Saya lagi fasilitasi RKPD,” jawab Ulaan ketika dihubungi wartawan jurnal6.com biro Kabupaten Minsel.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *