Jurnal6 manado – Melalui media Video Teleconference, Jumat (19/6-2020)) pagi pukul 09.00 Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut Karyadi S.E.,M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA memimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang diikuti Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bapak StevenKandouw, para Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Utama BankSulutGo, para Pengendali Teknis Pemeriksaan dan para Ketua Tim Pemeriksaan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan membahas agenda Realisasi Rencana Aksi LHP LKPD TA 2019 dan Realisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Dalam paparannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi mengungkapkan, masih belum efektifnya pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang sampai saat ini untuk capaian di seluruh Entitas Pemeriksaan baru mencapai 70%.
Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi meminta agar pemerintah daerah lebih efektif dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan untuk mencapai target minimal 75% bahkan lebih.
Sementara itu Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota dalam rapat ini masing – masing menyampaikan langkah – langkah serta capaian yang telah dilaksanakan.
Secara umum para Kepala Daerah mengungkapkan kendala penyelesaian tindak lanjut antara lain penanggung jawab tindak lanjut yang pensiun, meninggal dunia atau tidak diketahui keberadaannya.
Berdasarkan pemantauan hasil pemeriksaan, capaian tindak lanjut masing-masing daerah adalah:
No. Entitas Capaian/TL/ %
1 Kota Bitung 86,34
2 Kab. Bolaang Mongondow Selatan 86,17
3 Kota Kotamobagu 85,08
4 Bank SulutGo 83,43
5 Kab. Bolaang Mongondow Timur 77,97
6 Kota Tomohon 76,68
7 Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 75,65
8 Kab. Bolaang Mongondow Utara 75,71
9 Kab. Minahasa 73,71
10 Kab. Minahasa Tenggara 70,55
11 Kab. Kepulauan Talaud 70,45
12 Kota Manado 62,63
13 Kab. Minahasa Selatan 62,16
14 Kab. Kepulauan Sangihe 60,71
15 Provinsi Sulawesi Utara 60,69
16 Kab. Bolaang Mongondow 58,60
17 Kab. Minahasa Utara 55,86
Lebih lanjut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, khususnya Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2019 sesuai ketentuan dalam jangka waktu 60 hari dengan harapan hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2020 ini dapat tercapai minimal 75%. (stem/humas bpk perw. Sulut)