Pembangunan TPA Pandu Dikeluhkan Warga, Dekat Permukiman dan Sumber Air Bersih

MANADO,JURNAL6.COM- Rencana Pemerintah Kota untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo ke Wilayah Tumpa di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Darat terus menerus mendapatkan kicauan dan penolakan serius dari warga yang berdomisili di Kelurahan Pandu.

Pasalnya, mereka menolak pembangunan TPA di area tersebut, karena tidak memenuhi syarat sebagai lokasi pembuangan sampah.

“Kami menolak Tumpa dijadikan Wilayah TPA karena di dekat lokasi itu, sarat dengan permukiman penduduk ,” ucap sejumlah warga Pandu.

Bukan hanya itu saja, didekat permukiman penduduk yang tak jauh dari lokasi TPA yang akan dibangun , ada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pandu dan Minahasa Utara. Sehingga kalau TPA itu nantinya berdiri , maka akan menimbulkan pencemaran air minum milik warga Pandu dan Minut.

“Perlu dipertimbangkan lagi, lokasi TPA itu sangat berdekatan dengan permukiman penduduk . Kong ada sumber air minum milik PDAM Pandu dan Minut,” koar mereka kesal.

Pernyataan masyarakat itupun dibenarkan oleh Anggota Dewan Kota Manado Vanda Pinontoan SE,.

Menurut Vanda, rencana pembangunan TPA itu perlu dikaji lagi, karena lokasinya sangat berdekatan dengan permukiman penduduk dan sumber air minum warga Pandu dan sekitarnya.

Bukan hanya itu saja,menurut Srikandi pentolan Partai Demokrat ini, dalam Undang Undang persampahan jelas mengatur bahwa harus radius 2 Kilometer dari permukiman penduduk agar tidak mencemari kepentingan masyarakat.

” Pada prinsipnya, rencana pembangunan TPA di Wilayah Tumpa di Kelurahan Pandu masih dalam penolakan masyarakat,” pungkas Vanda.

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *