BLT Dandes Diperpanjang Sampai Bulan September

Minsel255 Dilihat

Sangihe, Jurnal6
Angin segar bakal dirasakan bagi penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, pasalnya pemerintah telah memperpanjang penyaluran BLT dana desa yang semula hanya tiga bulan kini ditambah lagi sehingga menjadi enam bulan.

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah (PMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Jefri Gaghana. Dikatakannya, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 50 Tahun 2020 maka BLT dana desa diperpanjang lagi tiga bukan ke depan.

“Jadi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di perpanjang sampai bulan September,” jelasnya.

Namun untuk jumlah BLT untuk tahap ke dua ini menjadi 300 ribu per bulannya.

“Untuk tahap ini penerima manfaat BLT hanya akan menerima 300 ribuuntuk tiap bulannya,” jelasnya.

Dia juga menambahkan sampai pada tanggal 08 bulan Juni untuk penyaluran bantuan tahap ke 3 Kabupaten Sangihe menjadi Kabupaten yang paling tinggi dalam penyaluran BLT.

“Untuk tahap 3 Sangihe paling tinggi ada 15 desa yang sudah menyalurkan BLT dana desa,” katanya.

Namun diakuinya masih ada desa yang masih belum menyalurkan BLT tahap satu. 

“Saat ini dari 145 kampung masih ada satu desa yang belum menyalurkan BLT padahal bulan ini sudah batas penyaluran kalau pun belum juga menyalurkan Kapitalaung tersebut akan kami panggil,” ujar Gaghana.

Sedangkan untuk Tahap II tambahnya, sudah ada 141 Kampung yang sudah menyalurkan BLT dana Desa.

“Masih ada 4 kampung dari total 145 kampung yang belum melakukan penyaluran tahap ke II ini,” tandasnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *