Penerima Sembako Adalah Pemulung dan Buruh Bangunan, ASN Tak Masuk Kategori Penerima

MANADO,JURNAL6.COM- Ini merupakan himbauan bagi warga yang akan menerima bantuan Social Safety Net, dari Pemerintah Kota berupa sembako yang terdiri atas, beras, Minyak, Gula dan Telur. Pasalnya, yang berhak menerima bantuan tersebut adalah mereka yang rentan terhadap kebutuhan semisal, tidak poenya gaji bulanan dan yang tidak poenya pendapatan tetap menjadi sasaran Social Safety Net.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Walikota GS Vicky Lumentut, Jumat (03/04/2020) di depan Kantor Walikota.

Menurut Vicky, untuk menindaklanjuti hal tersebut , saat ini pihak Dinas Sosial dan Disperindag serta Dinas Pariwisata sementara mendata secara akurat mana mana warga yang berhak menerima bantuan sembako tersebut.

“Mereka sementara melakukan pendataan siapa saja yang berhak memperoleh bantuan tersebut melalui pihak Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan,” ucap Walikota

Lebih jauh katanya, sasaran utama juga adalah mereka yang tidak poenya kegiatan seperti, pemulung, yang bekerja diburuh bangunan bukan ASN dan mereka yang memiliki usaha di rumah. Dan sekarang instansi tehknis sementara melakukan pendataan bahkan warga penerima harus menunjukan identitas diri yang jelas dan ber KTP Manado.

“Saya juga telah menugaskan Kaban keuangan untuk berkonsultasi dengan BPK, sebab semua pasokan anggaran ini tidak dalam perencanaan di 2020. Dan kita melaksanakan kegiatan ini harus mengacuh kepada Peraturan Pemerintah Pusat sambil terus berkonsultasi dengan BPK sebelum disalurkan.

“Kalau data dan mekanisme sudah yakin baru torang salurkan. Dan ASN tidak masuk dalam penerima sembako,”tegas Walikota GS Vicky Lumentut.

(ONAl GAMPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *