Jurnal6 – Manado – Satu pasien positif Covid 19 dinyatakan sembuh dan diperbolehka pulang setelah diperoleh hasil laboratorium ketiga yang menyatakan pasien nomor 58 negatif.
“ Tes laboratorium kedua, pasien 58 telah terkonversi menjadi negatif. Namun harus diperiksa lagi dan dikirim ke laboratorium pusat. Dan pada hasil lab yang ketiga ini, pasien nomor 58 telah dinyatakan negatif atau sembuh. Jadi sudah dipulangkan. Karena sudah dipastikan sehat,” terang Sekretaris Satgas Covid-19 Pemprov Sulut, dr. Steven Dandel, Kamis (26/3-2020).
Sehari sebelumnya Rabu 25 Maret Jubir Satgas Covid 19 Sulut ini memberikan data terbaru perkembangan kondisi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menyatakan ada tiga pasien PDP dinyatakan negative.
“Total PDP ada 16 orang karena ada ketambahan satu hari ini, dan 3 orang sudah dinyatakan negatif, sehingga totalnya menjadi 13 orang,” ungkap Dandel.* (stem)