Berebut Lahan, Hasan Tewas dengan 4 Tikaman

Sangihe263 views

Sangihe, Jurnal6
Sungguh naas nasib yang menimpa HM alias Acan (45), warga Kelurahan Santiago. Rabu (11/3/2020) kemarin, dia tewas dengan empat tusukan. Penikaman ini dilakukan oleh AS alias Aling (37) di lokasi pantai Mala Pintu Kelurahan Santiago.

Dari informasi yang berhasil dirangkum jurnal6.com, sekira pukul 07.00 WITA sempat terdengar suara meminta pertolongan dari arah pantai. Salah satu warga yang juga merupakan kerabat korban AMmendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampai di lokasi, saksi melihat pelaku melakukan penganiayan terhadap korban. “Waktu itu saya mendengar ada suara minta tolong dari arah pantai, dan saat itu saya langsung menuju lokasi. Ternyata pelaku sudah melakukan penganiayaan terhadap saudara saya. Saat itu saya mencoba menolong, tapi pelaku menggunakan pisau dan mengejar saya, jadi saya lari. Melihat saya lari, pelaku langsung meninggalkan korban di pinggiran pantai,” tutur AM.

“Mungkin ada dendam kepada korban terkait masalah lahan lokasi tempat kami mencari nafkah,” sambung saksi.

Kepolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK saat dikonfirmasimembenarkan kejadian pembunuhan itu.

”Jadi benar, kejadiannya tadi (Rabu,red) jam 7 pagi itu atas dasar laporan dari masyarakat bahwa ditemukan mayat seorang lelaki atas nama inisial HM. Jadi atas dasar itu kita langsung datang ke TKP dan saya sendiri yang memimpin langsung ke TKP dan alhumdulillah atas dasar kerjasama dengan masyarakat sekitar, tersangka atas nama inisial A dapat kita amankan serta dilakukan penahanan,” ungkap Susetyo.

Disentil ancaman hukuman yang disangkakan kepada tersangka, Kapolres menegaskan untuk sementara digunakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Untuk sementara kita gunakan pasal 338 KUHP karena dengan sengaja ancaman hukuman 15 Tahun dan nanti akan kita tentukan ke pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena sudah ada perencanaan sebelum dilakukan pembunuhan,” tegas Kapolres.

“Modusnya atas dasar dendam, karena lahan korban dikerjakan oleh tersangka dan korban tidak terima kalau lahannya dikerjakan oleh tersangka yang akhirnya tersangka tersinggung kembali kerumah mengambil pisau dan menikam korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Sementara tersangka saat ditemui di balik terali besi, tak nampak terlihat penyesalah atas perbuatan yang dilakukannya.

“Saya dendam karena dia (jorban,red) sering melarang saya mengangkat material dari pantai itu. Saya pernah melapor masalah ini di Polsek, tapi dia terus melakukan hal yang sama kepada saya. Sehingga saya tidak tahan langsung melakukan penikaman sebanyak- banyaknya kepadanya dan saya puas,” tutur tersangka.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *