Polres Sangihe Seriusi Kasus Internet Desa dan KONI

Sangihe319 Dilihat

Sangihe— Meski terkesan lamban proses penanganannya, namun
kasus pengadaan internet desa yang berbandrol kurang lebih Rp 6 miliar
yang tersebar di 100 kampung dari 145 kampung di Kabupaten Sangihe,
dipastikan penangannya akan terus dilakukan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK
melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana SIK SH ketika dikonfirmasi,
Senin (20/01/2020). Ditegaskan Maulana, penanganan kasus internet
desa terus berjalan sampai saat ini.

“Jadi kasus internet desa terus berproses, sebagai kapitalaung sudah
kami panggil untuk dimintai keterangannya. Yang pasti laporan ini akan ditindak lanjuti hingga tuntas,” tegasnya.

Lanjut dikatakannya, selain penanganan kasus pengadaan internet desa,
pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap penggunaan pengelolaan
dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Sangihe.

“Dua kasus ini yakni Internet Desa dan KONI akan kami tindak lanjuti.
Dan kalau memang ada penyalahgunaan dalam pengelolaan dana tersebut,
secara otomatis akan diproses lanjut hingga penyidikan bila ada dugaan penyimpangan,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara ini ketua LP KPK Cabang Sangihe, Jhohan Lukas memberikan
apresiasi terhadap kinerja Polres Sangihe dalam melakukan tugasnya
sebagai aparat penegak hukum.

“Kami memberikan apresiasi apa yang dilakukan pihak kepolisian Polres
Sangihe dalam penanganan kasus. Kami sebagai elemen masyarakat akan
sama- sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana baik melalui APBN maupun APBD,” tukasnya. (Ady)