Stok Blangko E-KTP Disdukcapil Sangihe Minim

Sangihe430 views

Sangihe, Jurnal6
Stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektrik (e-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sangihe, minin. Padahal saat ini kantor Disukcapil ramai di kunjungi masyarakat yang hendak mengurus kelengkapan berkas
untuk persyaratan mengikuti CPNS 2019.

Menanggapi hal ini Kepala Disdukcapil Kabupaten Sangihe, Ratna Lombongadil saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, untuk pencetakan blangko itu kewenangan dari pusat di Jakarta, dan untuk 2019 sudahterdistribusi ke semua Kabupaten Kota sebanyak 16 juta keping.

“Untuk persedian blangko yang masih diberikan ke kabupaten kota, diprioritaskan untuk masyarakat yang baru melakukan perekaman, kalau untuk yang sudah dan ingin merubah elemen data di e-KTP atau rusak, maupun hilang, sementara ini kami berikan Surat Keterangan (Suket) dengan masa berlaku 6 bulan, sambil menunggu distribusi blangko dari pusat,” ungkap Lombongadil.

Lanjutnya lagi, ini memang aturan yang kami ikuti berdasarkan surat dari Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil RI, dan untuk Suket yang diberikan kepada masyarakat, tidak hanya berlaku di Sangihe, namun di Kabupaten Kota lain juga memberikan Suket.

“Untuk waktu kapan blangko tersedia, kami pihak Disdukcapil Sangihe akan menunggu surat dari pusat, semoga awal tahun 2020 sudah ada persediaan blangko e-KTP,” kata Lombongadil.

Ditambakan olehnya, bagi masyarakat yang baru melakukan perekaman pasti terlayani untuk pencetakan e-KTP, namun untuk masyarakat yang akan mengganti elemen data mohon pengertiannya, dan dapat bersabar, karena untuk sekarang kami layani dengan Suket, dan akan diganti jika persediaan blangko sudah ada.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *