Jurnal6 Manado – Ratusan warga yang berasal Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulut , Rabu (14/08-2019) memprotes keberadaan perusahaan Kelapa Sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kehadiran warga yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Sawit merupakan gabungan petani, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Pencinta Alam dan Mahasiswa menganggap kehadiran Perusahaan Sawit di kabupaten Bolaang Mongondow dapat mengancam keberlangsungan hidup petani setempat.
Warga berharap DPRD Sulut sebagai lembaga yang memperjuangkan aspirasi masyarakat segera mengambil langkah sesuai kewenangan untuk meninjau kembali ijin perusahaan tersebut yang berada di Kecamatan Lolak.
Tindakan perusahaan yang melarang masyarakat menggarap lahan berdampak menurunnya perekonomian masyarakat setempat ditambah kehadiran aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada masyarakat yang mencoba masuk di areal lahan tersebut
“Ya, kehadiran perusahaan sawit di wilayah kami membuat kami sudah tidak bisa menggarap lagi. Lama-kelamaan sudah ada polisi yang menjaga jadi kami sudah dilarang untuk memasuki wilayah tersebut,” ujar H. R Mokodompit, salah satu tetua adat masyarakat Lolak.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo yang menerima aspirasi massa aksi demo tersebut berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolaang Mongondow khususnya masyarakat kecamatan Lolak kepada Pemerintah Propinsi melalui Gubernur serta instansi terkait lainnya.
“ Kita akan berjuang bersama, Saya akan meneruskan aspirasi ini dan akan membacakan penuh semua tuntutan di paripurna tanggal 16 Agustus ini, supaya gubernur, muspida dan instansi terkait lainnya dapat mendengarnya,” tegas Liputo.(stem)