Sopir Kivlan Zen Tersangka Kasus Rencana Bunuh Empat Jenderal

Nasional185 views

Jakarta, Jurnal6
Fakta baru terkuak saat pengungkapan kasus dugaan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional. Tanpa diduga, salah satu tersangka kasus yang cukup menghebohkan itu adalah sopir Kivlan Zen. Tidak hanya itu, ternyata 4 orang tersangka dari 6 tersangka yang telah ditangkap, dikenal Kivlan Zen.

Informasi diperoleh, AD alias Armi, sudah tiga bulan menjadi sopir Kivlan. Dia sering mengantar Kivlan ke beberapa pertemuan. Kerena fakta baru ini, Kivlan kans terseret kasus kepemilikan senjata api secara tidak sah.

Dikutip pada laman Merdeka, Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, mengakui kliennya mengetahui sosok empat dari enam tersangka dugaan rencana pembunuhan empat jenderal yang juga pejabat publik. Satu dari empat tersangka itu dikenal Kivlan, sementara tiga lainnya hanya sebatas tahu tapi tidak kenal secara personal.

Satu tersangka yang dikenal Kivlan adalah Armi, dan pernah bekerja sebagai sopirnya. “Ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan, dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah,” kata Djudju saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5) dini hari.

Djudju menjelaskan Armi telah bekerja dengan Kivlan tiga bulan terakhir. Pada periode tersebutlah mereka baru saling kenal meski sama-sama pernah berdinas sebagai anggota TNI. “Dan karena hubungan tersebutlah pihak kepolisian menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal,” ujar dia.

Djudju lebih jauh mengatakan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang senjata api, tidak relevan dengan fakta yang terjadi. Menurut Djudju, kliennya tidak memiliki, menguasai atau menyimpan senjata yang terkait dengan Armi meski mengetahui bahwa Armi memiliki senjata.

Kivlan, lanjut Djuju, juga tidak mengetahui bahwa Armi termasuk dalam enam tersangka yang berencana membunuh empat jenderal. Kivlan berpikir senjata itu untuk keperluan kerja, karena Armi memiliki sekaligus menjadi koordinator perusahaan penyedia jasa keamanan.

“Waktu itu pernah menginformasikan tapi Pak Kivlan beri saran kalau memiliki senjata api apalagi koordinator satpam itu harus sesuai aturan, harus memiliki izin,” ujar Djudju.

Seperti diketahui, 4 tokoh nasional yang jadi target merupakan jenderal purnawirawan yang kini menjadi pejabat publik. Keempat target tersebut, yakni Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (Jenderal TNI Purn), Menko Polhukam Wiranto (Jenderal TNI Purn), Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan (Jenderal Pol Purn), serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere (Komisaris Jenderal Pol Purn).(jurnal6/mdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *