Polisi Gagalkan Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Nasional, Enam Tersangka Ditangkap

Jakarta, Jurnal6
Rencana pembunuhan 4 tokoh nasional, gagal total. Itu setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar rencana jahat perusuh 21 dan 22 Mei. Enam orang yang terlibatpun ditangkap.

Hal ini diungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Muhammad Iqbal, saat Konferensi Pers, di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019). “Kami kembali mengungkap fakta hukum, bukti-bukti ada pihak ketiga untuk menciptakan martir,” ungkap Iqbal.

Tersangka pertama ditangkap di lobi Hotel Megaria Cikini pada Selasa, 21 Mei 2019. “Tersangka pertama adalah HK. Dia adalah leader sekaligus mencari eksekutor, tapi juga sekaligus eksekutor. Tersangka ini, juga ada pada tanggal 21 Mei. Di tangannya disita senjata api jenis revolver,” terangnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka. Keenam tersangka itu berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda. 

Beberapa eksekutor yang direkrut, kata dia, diperintahkan untuk membunuh 4 orang tokoh nasional. Dua tokoh nasional diorder pada bulan Maret dan 2 tokoh lagi diorder pada bulan April. Para eksekutor itupun dibayar dengan harga bervariasi. “14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan di depan publik,” ungkapnya.

“12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional. Selain permintaan membunuh 4 tokoh nasional, juga ada perintah untuk membunuh satu pimpinan lembaga, swasta, lembaga survei” tambah Iqbal.

Untuk memuluskan rencana itu, para eksekutor sudah beberapa kali melakukan pengintaian dan pemetaan target yang akan dibunuh. “Mereka sudah beberapa kali melakukan pengintaian,” tandas Iqbal.(jurnal6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *