Mabes Polri Police Line Tujuh Peti Kemas “Mencurigakan” di Pelabuhan Tahuna

Sangihe689 Dilihat

Sangihe, Jurnal6
Tujuh Peti Kemas di Pelabuhan Tahuna, di-Police Line. Tidak jelasnya manifest barang dalam kontainer itu, jadi penyebab. Kini, isi barang, tujuan dan pemilik kontainer itu diperiksa pihak kepolisian.

Dijelaskan Wisnu Handoko, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dirjen Perhubungan Laut RI, ada dugaan, terjadi penyimpangan pada peti kemas itu.

“Dugaan awal adanya penyimpangan ini, ditemukannya fakta bahwa meskipun tarif biaya angkut atau tol laut sudah disubsidi sehingga jauh lebih murah dari tarif umum, justru harga sembako di tempat tujuan masih tinggi,” ungkapnya.

Dugaan penyimpangan berhasil diungkap, yakni adanya manivest yang tidak sesuai dengan jenis barang yang dikirim, serta adanya manipulasi data terkait rute pengiriman barang melalui tol laut. Dalam pemeriksaan  yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri Jumat (13/3/2020) lalu ditemukan dugaan penyimpangan berupa 7 peti kemas (kontener) tidak sesuai manifes dan terdapat barang- barang yang tidak sesuai dengan ketentuan muatan yang diatur Perpres 70 Tahun 2015 dan Permendag 38 Tahun 2018 tentang ketentuan barang kebutuhan pokok dan jenis barang lainnya yang bisa dimuat dalam program tol laut.

Selain itu terdapat adanya selisih muatan antara yang dilaporkan dengan yang dimuat di kapal, sehingga ditemukan 2 laporan manifes yang berbeda. Penyimpangan ini sedang di kembangkan pihak Kepolisian dan Inspektorat Kementerian Perhubungan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terkait penyimpangan tersebut.

Sesuai peraturan presiden nomor 70, Tahun 2017 tentang penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dari dan ke daerahtertinggal terpencil terluar dan perbatasan  dalam menurunkan harga kebutuhan pokok di seluruh Indonesia. 

Diharapkan dengan penindakan ini memberikan efek jera terhadap pelaku sehingga program tol laut dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan pemerintah dan menjamin tidak adanya penyimpangan yangmenyebabkan tol laut tidak berjalan dengan baikCost logistik masih tinggi dan barang- barang pokok di daerah belum mengalami penurunan yang signifikan.

Sebelumnya Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK menjelaskan, barang  yang akan dibongkar dipelabuhan Nusantara Tahuna keseluruhannya sebanyak 39  Kontainer dan ada 7 konteiner yang dicurigai tidak sesuai manifest.

“Kami akan menunggu dan tetap mengawasi sampai  keseluruhan 39Kontainer akan di turunkan dari kapal dan kalau yang tidak  sesuaimanifest barang maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait. Yang pasti bahwa ini adalah pemalsuan dokumen barang,” kata Kapolres pada jumat lalu.

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden RI pada tanggal 5 maret 2020 dimana di hadiri oleh jajaran Menteri Perhubungan dan Menteri-Menteri terkait,  Kementerian Perhubungan Dirjen Hubla, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sangihe dan Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam konferensi pers itu, Wisnu Handoko didampingi Kombes Yandri Irsan Dirskrimsus Polda Sulut, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Dony Aribowo, Kepala KUPP Klas II Tahuna, Mocodompis Muhaling SIP, Plh Sekda Herry Wolf, Kadis Perindag Ir Felix Gaghaube, Kepala Pelni Bitung dan Kepala Cabang Pelni Tahuna.(ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *