Sangihe, jurnal6.com
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana dengan menyerahkan kembali dokumen administrasi kependudukan kepada keluarga Tilaar–Petahiang, korban kebakaran di Kelurahan Santiago.
Dokumen yang diserahkan meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, serta dokumen penting lainnya yang sebelumnya hilang atau rusak akibat peristiwa kebakaran.
Langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan cepat dan responsif Dukcapil Sangihe guna memastikan hak-hak administrasi warga tetap terpenuhi, sehingga keluarga terdampak dapat kembali mengakses berbagai layanan publik tanpa hambatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Sangihe, Davidson Henry Djarang, S.IP, menjelaskan bahwa penerbitan kembali dokumen kependudukan tersebut diberikan secara gratis sebagai bagian dari program perlindungan bagi penduduk rentan dan terdampak bencana.
“Kami memastikan setiap warga, termasuk yang sedang mengalami musibah, tetap memperoleh hak administrasi kependudukan secara cepat dan tanpa biaya. Dokumen kependudukan menjadi dasar dalam pengurusan berbagai layanan lainnya,” ungkapnya.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Fredy A. Sembung, S.Pd, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Jetsman Budiman, S.IP.
Keluarga Tilaar–Petahiang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah melalui Dukcapil Sangihe yang segera melakukan pendataan serta pencetakan ulang dokumen kependudukan mereka pascakebakaran.(Ady)








