Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2025

Sangihe254 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Stefi S Sumolang SH MH Senin (22/12/2025).

Sumolang menjelaskan, selama tahun 2025 pihaknya menangani empat kasus pembunuhan. Dari jumlah tersebut, tiga kasus telah berhasil diungkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara satu kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.

“Untuk kasus pembunuhan di tahun 2025 ini ada empat perkara. Tiga kasus sudah kami limpahkan ke JPU dan satu kasus masih dalam proses sidik,” ujar Sumolang.

Selain itu, Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe juga berhasil menyelesaikan satu kasus tindak pidana korupsi yang menjadi atensi dan sudah selesai. Kasus tersebut sudah tahap dua dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan.Tak hanya itu, kasus senjata tajam (sajam) yang sempat viral dan terjadi di atas kapal juga telah dituntaskan dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sementara itu, kasus yang paling menonjol dari sisi jumlah laporan adalah kasus perlindungan anak. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 58 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Meski demikian, Satreskrim terus berupaya melakukan penanganan, walaupun masih terdapat sejumlah perkara yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Menanggapi meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, IPTU Stefi Sumolang menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sangihe terus melaksanakan kegiatan pencegahan. Pengawasan harus dimulai dari keluarga, kemudian lingkungan masyarakat dan pergaulan,” jelasnya.

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa banyak kasus bermula dari lingkungan pertemanan, yang disebabkan oleh kurangnya kontrol dan pengawasan. Faktor ekonomi serta kondisi keluarga yang tidak harmonis juga menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak.

Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak terutama yang masih sekolah, memastikan mereka tetap terpantau guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, dalam beberapa kasus, anak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga dapat berperan sebagai saksi bahkan pelaku.

Selain kasus perlindungan anak, Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe juga menangani sejumlah kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat. Beberapa di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan. Bahkan, sejumlah kasus pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) telah berhasil diungkap sehingga angka kejadiannya mulai menurun.

“Kami juga mengingatkan bahwa ada kasus-kasus yang muncul di media sosial, dan pelakunya kadang merupakan anak-anak. Untuk itu, pengawasan sangat penting karena perlindungan anak juga berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku,” pungkas IPTU Stefi Sumolang. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *