Sangihe, jurnal6.com
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong, menegaskan bahwa sikap dewan terkait pembangunan rumah singgah masyarakat kepulauan di Kelurahan Tidore bukanlah bentuk penolakan, melainkan pertimbangan agar pembangunan dilakukan di lokasi yang lebih tepat.
Menurut Hontong, pandangan fraksi-fraksi di DPRD bukan berarti menutup peluang pembangunan rumah singgah. Namun, dewan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai perlu adanya pembahasan mendalam agar pembangunan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Artinya, ini bukan soal jangan dibangun, tapi kita harus mempertimbangkan dampak baik dan buruknya. Jika salah satu lokasi yang diusulkan bermasalah, maka sebaiknya dialihkan ke tempat lain. Itu bukan berarti menghalangi hak demokrasi atau aspirasi masyarakat kepulauan,” tegas Hontong.
Ia juga menepis anggapan bahwa DPRD menghambat program pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD justru memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Tidak ada sedikit pun niat kami menghalangi program pemerintah daerah. Justru kami ingin memastikan agar setiap pembangunan, termasuk rumah singgah, benar-benar berdampak baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Hontong menambahkan, isu ini sengaja ia luruskan karena sudah menjadi pembicaraan publik. DPRD, kata dia, berkewajiban memberi klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Ady)








