Sangihe, jurnal6.com
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Jumat (29/8/2025), Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyerahkan bantuan RTLH Tahun Anggaran 2025 kepada empat keluarga penerima manfaat di Kampung Tariang Lama, Kecamatan Kendahe.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Daerah, Danny Mandak, dalam laporannya menjelaskan bahwa program RTLH ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Bupati Thungari. Setiap unit rumah memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp20 juta dengan dukungan swadaya masyarakat.
“Di Kecamatan Kendahe, pembangunan RTLH sudah rampung 100 persen hingga Agustus ini,” jelas Mandak.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Thungari menegaskan bahwa rumah layak huni bukan hanya sekadar tempat berteduh, melainkan juga menjadi fondasi kesejahteraan keluarga.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat hidup di rumah yang aman, nyaman, dan sehat. Meski tantangan masih ada, berkat sinergi pemerintah dan masyarakat, program ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Thungari.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
“Bantuan ini berasal dari pajak masyarakat. Jangan sampai terulang pola lama, seperti menjual bantuan. Harapan kami, anak-anak bisa tumbuh belajar dengan tenang, terlindungi dari hujan dan angin, sehingga lahir generasi yang hebat di masa depan,” tambahnya.
Adapun empat penerima bantuan RTLH di Kampung Tariang yaitu Pelter Pailaha, Jurikson Boham, Adelius Suba, dan Yunikson Kantohe. Usai menyerahkan bantuan, Bupati Thungari juga meninjau langsung kondisi rumah warga penerima.
“Semoga program ini dapat terus berlanjut dengan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.(Ady)