Gelar Razia, Polsek Pelabuhan Manado Sita Captikus Tujuan Talaud

Hukrim, Manado661 Dilihat

Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Manado menggelar operasi minuman keras, barang ilegal dan barang berbahaya. Razia ini dilaksanakan pada Senin (27/1/2024), sejak pukul 15.00 Wita – 19.00 Wita, di Pelabuhan Manado.

Dalam operasi ini, tim dari Polsek Pelabuhan Manado mencegat seorang buruh pelabuhan yang sedang mendorong barang mencurigakan. Ketika diperiksa, petugas menemukan minuman keras tanpa izin jenis Captikus.

Menurut informasi yang diperoleh dari buruh pelabuhan, captikus sebanyak 100 liter yang dikemas dalam 2 buah karung itu akan dikirim ke Talaud. Miras tak berizin itu akan dinaikkan di KM Gregorius.

Kapolsek Pelabuhan, Ipda Juan Rumbajan, ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi itu. “Iya, benar. Ini adalah giat operasi miras, barang ilegal dan barang berbahaya. Lokasi operasi di area Pelabuhan Manado,” kata Juan Rumbajan kepada Jurnal6.com.

Saat melaksanakan operasi, Kapolsek Juan didampingi oleh Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda dan Anggota Polsek Pelabuhan Manado lainnya.

Masih menurut Rumbayan, pemilik Captikus belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Sementata barang bukti diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.

Dijelaskan Rumbajan, operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti penekanan dan perintah Kapolresta Manado dan juga untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas akibat Miras di Wilayah Hukum Polsek Pelabuhan Manado.

“Dalam pelaksanaan Operasi Miras personil di lengkapi dengan Surat perintah,” pungkasnya.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *