Manado, Jurnal6.com
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina. Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik Polda Sulut, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 10.30 Wita.
Pemeriksaan Hein Arina dilakukan selama hampir 5 jam. Dia keluar dari ruang penyidik sekira Pukul 15.00 Wita.
Humas Sinode GMIM, John Rori kepada sejumlah wartawan mengatakan, semua pertanyaan penyidik dijawab oleh Ketua Sinode GMIM.
“Ketua memberikan jawaban sesuai dengan yang telah dilakukan selama ini,” kata Rori.
Dikatakannya juga, ada beberapa keterangan yang telah disampaikan terkait dengan infornasi dari masyarakat.
Sebelumnya, Kapolda Sulut, Roycke Langi mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena ada laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan anggaran. Jadi, dia menegaskan, tidak perlu takut jika tidak salah.
“Kalau terbukti ya kita proses. Kalau tidak salah, kan mengapa harus takut,” tegasnya.(jrl)








