Kejari Sangihe Antisipasi Hoaks Jelang Pilkada Lewat Program Penyuluhan Hukum

Sangihe221 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe aktif memberikan penyuluhan hukum guna mencegah penyebaran berita bohong (hoaks) di tengah masyarakat. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Syaiful Arif, S.H., menyampaikan bahwa Kejari Sangihe melalui bidang intelijen dan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) melaksanakan program penerangan dan pelayanan hukum yang langsung menyentuh masyarakat.

“Kami turun ke masyarakat, baik di kampung-kampung maupun di sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Kami memberikan materi dan penyuluhan tentang pentingnya menghindari berita bohong atau hoaks di media sosial agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat,” ujar Syaiful Arif.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas jelang Pilkada dengan menghindari berita-berita yang tidak jelas sumbernya. Kejaksaan, melalui program-program penerangan hukum, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif hoaks, terutama dalam kontestasi politik yang sensitif seperti Pilkada.

“Kami juga menyisipkan materi terkait berita hoaks dalam setiap pelayanan hukum yang kami berikan. Jika kami menemukan indikasi adanya pelanggaran terkait hoaks, wewenang penindakan berada di tangan pihak penyidik kepolisian,” tambahnya.

Syaiful Arif mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan penyebaran hoaks agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, guna memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan damai. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *