Sangihe, jurnal6.com
Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 11 Tahun 2022, Kabupaten Kepulauan Sangihe masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Handri Padandaran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Ada beberapa indikator sehingga Kabupaten Sangihe diberlakukan PPKM level tiga diantaranya capaian vaksinasi belum sampai 70 persen sesuai target minimal,” kata Pasandaran.
Lanjut Pasandaran, Selain capaian vaksinasi belum capai 70 persen, Kabupaten Sangihe juga terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 yang sangat signifikan diawal bulan Februari ini.
“Namun demikian sampai saat ini, tim vaksinator dari dinas kesehatan dibantu oleh TNI dan Polri terus bekerja memberikan vaksinasi yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Pasandaran.
Menurut Kadis, berdasarkan edaran terhadap PPKM level tiga ada batasan-batasan kegiatan masyarakat yang bersifat esensial dan non esensial perlu mendapat perhatian di setiap daerah.
Esensial, kata dia yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat seperti pasar dan tokoh serta pelayanan kesehatan termasuk pekerjaan konstruksi seperti PEN di Sangihe tetap dibuka dan dikerjakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan yang non esensial seperti kegiatan lomba dan resepsi pernikahan tidak dilarang tapi harus ada pembatasan.
“Kami persilahkan untuk melaksanakan kegiatan namun harus ada pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada dan peserta harus sudah divaksin lengkap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Dia juga mempersilakan masyarakat bekerja sesuai profesi masing-masing, tapi kalau kegiatan tersebut bisa dikerjakan dari rumah maka sebaiknya dilaksanakan di rumah. “Kalaupun terpaksa harus dikerjakan di luar rumah, sebaiknya memperkuat imun dengan vaksinasi lengkap dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinkes Sangihe, Kasus positif COVID-19 di bulan Februari 2022 di Kabupaten Sangihe sudah 48 kasus dan satu meninggal dunia. Sedangkan pelaksanaan vaksinasi dosis satu sudah 67 persen atau 75.306. (Ady)








