Kampung Hesang Terpilih Jadi Desa Binaan Kejari Sangihe

Sangihe87 Dilihat

Sangihe, Jurnal6
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe, lakukan inovasi. Bentuknya berupa desa binaan. Itu dilakukan dalam merangka optimalisasi penggunaan Dana Desa (Dandes).

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Yunardi SH MH kepada wartawan mengatakan, terpilihnya desa Hesang dalam pelaksanaan inovasi Kejaksaan telah memenuhi kriteria. Yang terpenting Kapitalaung membuka diri dalam proses pendampingan oleh Kejaksaan terkait pengelolaan dana desa. 

Menurut Yunardi Kriteria lainnya desa tersebut selama ini telah menerapkan sistim keuangan atau pengelola dana desa dengan baik. 

“Kita Kejaksaan Kepulauan Sangihe, dalam merangka mengantisipasi  timbulnya penyimpangan plus kerugian keuangan Negara pada pengelolaan Dandes, kita lakukan inovasi. Kejari Sangihe melakukan pembinaan bagi desa-desa yang memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah kampung itu ingin membuka diri untuk didampingi. Yang kedua, Kampung itu telah menerapkan sistem pengelolaan keungan dana desa dengan baik seperti Siskeudes dan lain sebagainya,” kata Kajari. 

Ia juga menjelaskan tujuan dibentuknya desa binaan demi meminimalisir penyalagunaan dana desa, apalagi dapat merugikan keungan negara. Selain desa Hesang Kejaksaan Sangihe juga akan memantau beberapa desa atau kampung yang dinilai layak. 

“Salah satu yang sudah kita lakukan pembinaan ini adalah Desa Hesang, Kecamatan Tamako, dimana di Hesang ini aparat kampungnya membuka diri ingin didampingi l, sehingga kita sudah beberapa kali kesana. Kita sudah tinjau, termasuk kita evaluasi laporan keuangannya, terus item-item apa saja yang dilaksanakan oleh mereka dalam rangka pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

“Dalam waktu dekat ini kita masih melakukan evaluasi. Kita akan melihat lagi kampung-kampung yang lain, kita lakukan pendampingan. Dan kami mengimbau agar seluruh Kapitalaung-kapitalaung yang lain agar segera menyusul menunjukkan permohonan agar dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Sangihe,” sambungnya. 

Kajari berharap, dengan inovasi desa binaan, dapat memberi dorangan terhadap desa-desa lainnya dalam pengelolaan dana desa yang lebih baik agar terhindar dengan masalah hukum.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *