Amurang, Jurnal6
Sejumlah jabatan lowong di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terisi. Itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal pejabat yang masuk masa pensiun. Namun, banyak orang mengira, pengisian jabatan itu adalah rolling dan pelantikan.
Dijelaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Denny Kaawoan, tidak ada pelantikan pejabat baru di lingkup Pemkab Minsel.
“Tidak ada pergantian jabatan seperti yang dikira orang selama ini. Yang kami lakukan baru-baru ini hanyalah mengisi jabatan-jabatan lowong. Pengisian jabatan lowong ini disebabkan ada pejabat yang pensiun, ada juga pejabat uang masa pelaksatugasnya sudah lebih dari dua tahu. Jadi, perlu saya tegaskan bahwa tidak ada pelantikan,” tegas Kaawoan.
Pejabat yang mengisi jabatan lowong itu pun, kata Kaawoan, bukan definitif. Mereka hanya diberi surat tugas untuk menjalankan pemerintahan di instansi yang kosong itu.
“Perlu juga saya jelaskan bahwa sebagai Plh tidak dapat melantik pejabat definitif. Jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat, karena memang tidak boleh. Untuk pelantikan hanya dapat dilaksanakan untuk pejabat definitif,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 8 pejabat telah mengantongi SK sebagai Plt yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Minsel, Drs Ferdinand Roy Tiwa MSi atas nama Plh Bupati.
Delapan pejabat tersebut adalah Dekky Jusni Tuwo SSos sebagai Plh Dinas PUPR, Olviane Rembet ST sebagai Sekretaris Dinas PUPR, Hendra Pandeynuwu SE sebagai Plh Kepala Inspektorat, Drs Rolly Makauli MAP sebagai Camat Tumpaan, Merry Lombogia Togas SE, Maggie AR Mawitjere SPt MAdm Pemb, Feibe Pussung SPt MSi, dan Deasy Ratulangi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya dipimpin Rudi F Tumiwa ST MSi selaku Plt Kepala Dinas (Kadis), kini diganti oleh Dekky Jusni Tuwo SSos, juga selaku Plt Kadis.(csr)