Sangihe, jurnal6.com
Upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sangihe berhasil meloloskan dua inovasi layanan sebagai finalis Lomba Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Keberhasilan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 008.8.3.4/26.455/Sekr.Dis-Dukcapil tentang Pengumuman Finalis Inovasi Pelayanan Publik pada Urusan Administrasi Kependudukan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson H. Djarang, S.IP., mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian yang diraih instansinya. Menurutnya, dua inovasi yang berhasil masuk tahap final masing-masing bertajuk “Dukcapil Membara” dan “Simpel Momen.”
“Capaian ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami. Kedua inovasi tersebut lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan merupakan wujud komitmen Dukcapil Sangihe dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan adaptif,” ujar Davidson.
Ia menjelaskan, inovasi Dukcapil Membara berfokus pada optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis daring (online) yang dipadukan dengan metode Cash on Delivery (COD). Konsep ini memungkinkan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, tetap memperoleh layanan dokumen kependudukan secara efektif.
Sementara itu, inovasi Simpel Momen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang sederhana, tepat sasaran, dan tepat waktu, dengan menyesuaikan layanan pada momentum kebutuhan masyarakat, seperti kelahiran, kematian, pernikahan, serta peristiwa penting lainnya.
“Harapan kami, inovasi ini tidak hanya berhenti di tahap final tingkat provinsi, tetapi dapat terus dikembangkan dan direplikasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik di Sangihe maupun di daerah lainnya,” tambah Davidson.
Lomba Inovasi Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sulawesi Utara sendiri menjadi ajang strategis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjukkan kreativitas dan terobosan layanan, termasuk dari daerah kepulauan dan perbatasan.
Prestasi yang diraih Dukcapil Sangihe ini sekaligus menegaskan bahwa keterbatasan geografis bukan menjadi penghalang dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Ady)








