Pembayaran THR Guru ke-13 dan ke-14 Belum Terealisasi, Disdikbud Sangihe Sampaikan Permohonan Maaf

Sangihe303 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan permohonan maaf kepada para guru menyusul belum terealisasinya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ke-13 dan ke-14 yang bersumber dari Tunjangan Profesi Guru.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Kepulauan Sangihe, Julien Manangkalangi, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah atas keterlambatan pencairan hak para pendidik.

Julien menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh unsur kelalaian maupun kesengajaan. Menurutnya, proses pencairan masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi serta penyesuaian teknis dalam mekanisme pengelolaan anggaran daerah yang wajib dilaksanakan secara cermat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memahami betul bahwa THR memiliki arti yang sangat penting bagi Bapak dan Ibu Guru, baik sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi maupun untuk mendukung kesejahteraan keluarga,” ujar Julien.

Ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan langkah-langkah percepatan secara optimal agar seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan. Hal ini dilakukan supaya hak para guru dapat direalisasikan dalam waktu sesegera mungkin.

Di akhir keterangannya, Julien menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesabaran serta pengertian para guru. Ia berharap kepercayaan, sinergi, dan semangat pengabdian seluruh insan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap terjaga demi kemajuan dunia pendidikan di daerah tersebut.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *