Sangihe, jurnal6.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tahuna resmi menjalin kerja sama melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Acara ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe pada Jumat (5/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung SSi SH MH, Pimpinan Cabang BRI Tahuna, Dafi Qisthi, para Kepala Seksi, Kasubsi, serta jajaran staf PT BRI (Persero) Kantor Cabang Tahuna.
Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi PT BRI (Persero) Kantor Cabang Tahuna.
Dalam sambutannya, Kajari I Bagus Putra Gede Agung,menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan kewenangan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan BRI Kantor Cabang Tahuna semakin efektif sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kejari Kepulauan Sangihe dan BRI Cabang Tahuna berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta memastikan setiap langkah operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(Ady)








