‎Inspektorat Sangihe Gelar Rakor Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Sangihe311 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

‎Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP, Jumat (5/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE MM, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, serta para asisten.

‎Peserta Rakor meliputi seluruh kepala perangkat daerah, camat, kabag, lurah, hingga para kapitalaung.

‎Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa rapat koordinasi evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Ia menyebut, Rakor ini menjadi momentum untuk memastikan upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, khususnya pada tiga fokus utama:

‎1. Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI

‎2. Pemantauan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP

‎3. Penyelarasan tindak lanjut hingga ke tingkat satuan kerja dan kampung

‎“Tindak lanjut hasil pengawasan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi wujud nyata perubahan menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Bupati.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur, terutama pejabat pengelola program, penanggung jawab tindak lanjut, para camat, dan unit kerja yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas pemerintahan.

‎Dalam penyampaiannya, Bupati Michael memberikan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian semua perangkat daerah:

‎1. Meningkatkan disiplin dalam menindaklanjuti hasil pengawasan Inspektorat agar tidak menumpuk dan menimbulkan persoalan audit di kemudian hari.

‎2. Memperkuat koordinasi lintas unit, baik internal maupun dengan Inspektorat. Ia mengingatkan agar aparatur tidak enggan bertanya atau berkoordinasi karena ego sektoral.

‎3. Memanfaatkan data tindak lanjut secara berkala sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan tepat, akurat, dan sesuai regulasi.

‎Bupati juga menyinggung pentingnya mencegah temuan berulang yang dapat memengaruhi opini pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa meski Sangihe masih mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), temuan berulang berpotensi mengancam capaian tersebut.

‎Lebih lanjut, ia menekankan bahwa percepatan reformasi birokrasi harus selaras dengan visi Sapta Membara, untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, berintegritas, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

‎“Saya sudah meminta data lengkap terkait jumlah temuan di setiap dinas badan, berapa yang sudah ditindaklanjuti, dan mana yang belum. Kita harus tahu perangkat daerah mana yang masih memerlukan pergerakan responsif,” ujar Bupati.

‎Ia juga membuka ruang bagi perangkat daerah, camat, maupun kapitalaung untuk menyampaikan kendala yang menghambat tindak lanjut di lapangan. Bila terdapat hambatan terkait birokrasi atau proses pengambilan keputusan, Bupati meminta agar disampaikan melalui forum tersebut agar dapat segera dibantu penyelesaiannya.

‎Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Vebe A.K Bawole, S.Sos, ME, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari evaluasi percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan hasil pengawasan Inspektorat.

‎Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, seluruh perangkat daerah juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan.

‎“Tujuan utama kegiatan ini adalah mempercepat penyelesaian tindak lanjut, sekaligus memastikan setiap perangkat daerah memiliki komitmen yang kuat melalui penandatanganan pakta integritas,” jelas Vebe. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *