Sangihe, jurnal6.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat (7/11/2025) di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh SE didampingi Wakil Ketua I Risald P Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong SH serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE MM Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, atas kerja sama dan komitmen dalam menyukseskan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.
“Persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan ini merupakan perwujudan tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Bupati Michael.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 mencerminkan tekad kuat pemerintah daerah dan DPRD untuk terus melangkah maju demi kesejahteraan masyarakat Sangihe, meski di tengah keterbatasan fiskal yang masih dihadapi.
“Momentum ini sangat strategis dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan keuangan dan penganggaran di daerah. Saya yakin, komitmen yang kita bangun hari ini akan menjadi dasar yang kokoh untuk terus melangkah bersama masyarakat dalam membangun daerah tercinta,” tambahnya.
Bupati Michael juga menginstruksikan kepada seluruh tim anggaran dan perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut dengan langkah konkret sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta seluruh pimpinan OPD bekerja maksimal dan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki, mengingat masih terdapat sejumlah agenda strategis yang akan dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat.
“Saya berharap proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang menandai langkah awal penyusunan APBD 2026 sebagai instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di daerah kepulauan terdepan ini.(Ady)
Pemkab dan DPRD Sangihe Sepakati Dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026








