UPP Tahuna Luncurkan Program Baru, Pastikan Retribusi Sesuai Aturan

Sangihe216 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II B Tahuna terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Plt Kepala UPP Tahuna, Meifrid Palenewen, mengatakan dalam tiga bulan ke depan pihaknya menyiapkan sejumlah program baru yang akan segera disosialisasikan.

“Program lama yang sudah berjalan baik akan tetap kita lanjutkan. Bukan berarti yang lama tidak baik, tetapi akan kita kembangkan agar lebih sempurna lagi. Fokus utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Palenewen, Rabu (3/9/2025)

Salah satu program yang akan digencarkan adalah sosialisasi terkait Pas Kecil—dokumen kepemilikan atau tanda pengenal untuk kapal berukuran di bawah GT 7. UPP Tahuna akan berkoordinasi dengan pemerintah kampung untuk mempermudah proses pengurusan dokumen tersebut.

“Pas Kecil ini wajib dimiliki setiap kapal di bawah GT 7. Pengurusannya tidak dikenakan pungutan, alias gratis. Hanya saja, pemohon wajib melalui proses verifikasi atau pengukuran kapal sebelum diterbitkan,” jelasnya.

Selain itu, Palenewen juga meluruskan isu yang belakangan beredar di masyarakat mengenai adanya dugaan penagihan ganda (double) di Pelabuhan Tahuna. Menurutnya, hal itu tidak benar.

“Retribusi di pelabuhan mengacu pada PP Nomor 15. Tidak ada tagihan ganda. Di pintu masuk pelabuhan, pungutan berlaku untuk kendaraan yang masuk, sedangkan di area terminal penumpang, retribusi dikenakan bagi pengunjung atau pengantar. Sementara tiket penumpang sudah termasuk biaya jasa pelayanan kapal,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, adanya retribusi sebesar Rp5.000 merupakan penerapan Perda Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan.

“Itu retribusi resmi yang sudah diatur pemerintah daerah sebesar 5000 untuk jasa ke pelabuhanan pada saat pembelian tiket penumpang. Jadi, kami pastikan sama sekali tidak ada retribusi double di area Pelabuhan Tahuna,” tutup Palenewen.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *