Joel Tanos Tewas Ditikam Residivis Kambuhan, Tersangka Dikabarkan Sudah 2 Kali Lakukan Pembunuhan

Manado, Jurnal6.com

Kasus pembunuhan kembali terjadi di tanah Nyiur Melambai. Kali ini yang jadi korban adalah Joel Tanos (18), anak seorang pengusaha. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (4/8/2025) di Jalan Sion, Kelurahan Karombasan, Manado.

Informasi berhasil dihimpun, kasus pembunuhan ini berawal saat sekira pukul 07.00 Wita, korban Joel Tanos mencari pacarnya di rumahnya karena dia akan segera kembali ke Swiss untuk melanjutkan kuliahnya.

Tiba di rumahnya di Karombasan, kekasinya tidak berada di tempat. Joel mendapat informasi bahwa pacarnya itu sedang berkumpul dengan teman-temannya di salah satu rumah warga sambil pesta miras.

Tiba di TKP, korban yang ditemani 3 rekannya mendobrak pintu karena panas hati melihat pacarnya ikut pesta miras dengan sejumlah lelaki.

Dobrakan pintu itu mengenai salah seorang peserta pesta miras. Adu mulutpun terjadi. Tak berapa lama terjadi perkelahian. Para tersangka mengeroyok korban.

Saat sedang ribut, tiba-tiba tersangka ES alias Ervan (27) mencabut pisaunya dan menikam korban di bagian dada, pinggang, leher dan beberpa bagian tubuh lainnya. Total terdapat  5 luka tikaman di tubuh Joel Tanos.

Rekan-rekan korban berupaya melerai. Tapi para tersangka terus sama melakukan pengeroyokan. Bahkan, saat korban akan dilarikan ke rumah sakit karena banyaknya luka tikaman, tersangka AMR alias Abdul masih terus mengejar dan menghajar korban.

Korbanpun tiba di RS Bhayangkara Manado dalam keadaan kritis. Upaya tenaga medis untuk menyelamatkan korban tak membuahkan hasil. Tepat pukul 08.05 Wita, korban Joel Tanos dinyatakan meninggal dunia.

Mendapat informasi, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sario, Tim Resmob Polresta Manado dan Tim Resmob Polda melakukan pengejaran. Pelaku Abdul dan Ervan akhirnya berhasil dibekuk di rumah salah satu pelaku di Kelurahan Sario Kota Baru. 

Informasi lain yang berhasil dihimpun, tersangka penikaman adalah seorang residivis yang sudah 3 kali terlibat kasus penikaman. Kasus pertama terjadi saat tersangka masih duduk di bangku sekolah SMK. Kala itu korban yang dia tikam juga tewas.

Warga Sulutpun mendesak petugas kepolisian untuk bertindak tegas agar ada efek jera. “Polisi harus tegas terhadap para tersangka. Pak hakim pun jangan lagi memberikan hukuman ringan kepada tersangka yang sudah lebih dari satu kali melakukan pembunuhan,” kata Stenly Tambaani.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *