Sangihe, jurnal6.com
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tahuna menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi aturan terkait keselamatan pelayaran, termasuk kelaikan kapal dan keselamatan penumpang. Hal ini ditegaskan Koordinator Sosial Media Response Team, Meifrid Palenewen, saat ditemui Selasa (22/7/2025).
“Kami mengacu sepenuhnya pada regulasi yang berlaku, baik soal manajemen keselamatan kapal maupun keselamatan penumpang,” ujar Palenewen.
Ia juga menyampaikan keprihatinan dan turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa KM Barcelona V. Menurutnya, tragedi tersebut menjadi momentum evaluasi dan penguatan pengawasan di semua lini pelabuhan, termasuk di Pelabuhan Tahuna.
“Perlu saya tegaskan, pengetatan pengawasan yang dilakukan bukan karena selama ini kami lalai. Justru dari awal kami selalu menghimbau dan mengawasi secara ketat semua ketentuan keselamatan pelayaran,” jelasnya.
Sejak Senin malam, UPP Tahuna meningkatkan pengawasan terhadap proses naik turun penumpang di pelabuhan. Pemeriksaan tiket dilakukan secara lebih detail, dan penumpang tanpa tiket resmi tidak diperkenankan naik ke atas kapal.
“Kami minta masyarakat membeli tiket hanya dari agen resmi atau melalui aplikasi online. Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Jangan membawa barang-barang berbahaya seperti minyak tanah, senjata api, atau mengonsumsi minuman keras dan merokok di atas kapal,” imbau Palenewen.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan penumpang yang membawa barang terlarang agar dapat segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Terkait upaya peningkatan keselamatan pelayaran, pihak UPP Tahuna juga mendorong pelaksanaan simulasi penanganan kecelakaan secara rutin di atas kapal.
“Simulasi penanganan kebakaran atau kejadian darurat lainnya di atas kapal wajib dilakukan oleh operator kapal. Di wilayah kerja UPP Kelas II Tahuna, umumnya simulasi dilakukan tiga bulan sekali, termasuk uji coba peralatan keselamatan oleh petugas surveyor kami,” terang Palenewen.
Ia menambahkan, UPP Tahuna telah menyiapkan sistem pembelian tiket online yang mewajibkan penggunaan identitas sesuai KTP. Setiap agen kapal juga akan diinstruksikan untuk mewajibkan pencatatan nama penumpang sesuai KTP, baik untuk pembelian tiket online maupun manual.
“Langkah ini penting agar data penumpang tercatat dengan baik dan akses keluar masuk penumpang di pelabuhan dapat terpantau secara akurat,” pungkasnya.(Ady)