Polisi Ungkap Penyamaran Terbaru Penyelundupan Captikus, Kapolsek Juan: Dikemas Dalam Ember Tahu!

Hukrim, Manado3184 Dilihat

Manado, Jurnal6.com

Operasi minuman keras di Pelabuhan Manado kembali membuahkan hasil. Sebanyak 119 liter miras jenis captikus kembali diamankan di Pelabuhan yang cukup ramai ini. Operasi ini digelar pada Rabu (5/2/2025).

Ditemukannya 119 liter captikus yang akan diselundupkan ke luar pulau Sulawesi ini berawal ketika tim yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V Rumbajan bersama Kanit Provos Aiptu Paulus Watak, Kanit Intel Aipda Danis Malonda dan Anggota Polsek Pelabuhan Manado melakukan operasi di Pelabuhan Manado.

Operasi yang digelar pada Pukul 15.00 – 18.00 Wita bertujuan untuk memburu miras, sajam, barang ilegal dan barang berbahaya sesuai Surat Perintah Kapolsek Pelabuhan Nomor : Sprin / 02 / II / 2025 / Sek Kwsn Plbhn Tanggal 1 Februari 2025.

Petugas memasuki setiap ruangan kapal yang akan melaksanakan perjalanan. Penumpang kapal pun diperiksa untuk memastikan tidak ada yang membawa barang tajam.

Untuk mengelabui petugas, penyelundup menyamarkan kemasan captikus di dalam ember tahu, kemasan air mineral dan ransel penumpang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan captikus yang dikemas dalam galon berisi 25 liter, 2 dus air mineral berisi 22 botol berukuran 1.500 liter, di dalam ransel berisi 12,5 liter, di dalam 4 ember tahu berisi 50 liter.

Setelah dihitung, tim Polsek Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan miras jenis captikus sebanyak 119,5 liter.

“Penyelundup sudah semakin pintar menyamarkan bahan selundupannya. Terbaru, dikemas dalam ember tahu. Tapi berkat ketelitian petugas, kami berhasil menemukan 119,5 liter captikus,” ungkap Juan Rumbajan.

“Selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Sebagian pemilik miras jenis captikus masih dalam penyelidikan dan sudah melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado,” imbuh Juan 

Diungkap Juan Rumbajan, modus operandi terbaru untuk mengelabuhi petugas di Area Pelabuhan Manado, dilakukan oleh seorang sopir Pelabuhan SI alias Sahril (65), warga Kelurahan Wawonasa.

Dari pengakuan sopir inilah petugas bisa melacak pemilik barang selundupan. “Pemiliknya atas nama WE alias Welly,” ujar Juan.(rul)