Sangihe, jurnal6.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun ini mencapai 78,57%. Meski cukup tinggi, angka tersebut masih terpengaruh oleh banyaknya pemilih yang berada di luar daerah sehingga tidak dapat menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan daftar hadir.
“Setelah kami telusuri di lapangan, ternyata banyak pemilih yang sedang berada di luar daerah. Hal ini yang menyebabkan mereka tidak menggunakan hak pilihnya,” ujar Ketua KPU, Selasa (10/12/2024).
Menanggapi isu kurangnya sosialisasi sebagai penyebab menurunnya partisipasi, Ketua KPU menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara maksimal hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Semua kegiatan sosialisasi sudah kami laksanakan secara maksimal hingga ke tingkat PPS dan KPPS,” jelasnya.
Meskipun demikian, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. Ketua KPU menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga rekan-rekan media,” tuturnya.
Saat ini, tahapan Pilkada sudah memasuki persiapan untuk menghadapi potensi perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Namun, Ketua KPU bersyukur bahwa di Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada.
“Puji Tuhan, tidak ada gugatan terkait dengan pemilihan kepala daerah. Sekarang, kami tinggal menunggu penetapan,” pungkasnya. (Ady)








