Sangihe, jurnal6.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Hendra A Ginting SH MH.
Dalam sambutannya, Hendra A. Ginting menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain eksekusi badan maupun pidana lainnya, eksekusi terhadap barang bukti menjadi tanggung jawab kejaksaan.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti dari dua perkara tindak pidana obat-obatan, satu perkara tindak pidana khusus terkait bea cukai, serta beberapa tindak pidana umum lainnya,” jelasnya.
Hendra juga mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan secara periodik, meskipun volume perkara di wilayah hukum Kepulauan Sangihe relatif kecil. Hal ini bertujuan untuk efisiensi waktu dan biaya.
“Tahun 2024 ini, kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan untuk kedua kalinya. Sebelumnya, kami melibatkan stakeholder terkait, namun kali ini hanya melibatkan internal dan rekan-rekan media, mengingat keterbatasan fasilitas kantor sementara kami,” tambahnya.
Metode pemusnahan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur. Barang bukti dimusnahkan dengan cara digerinda atau dipotong, serta ditanam, tanpa menggunakan pembakaran guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan.
“Segala proses ini sudah didokumentasikan dalam berita acara, mencakup semua barang hasil sitaan atau putusan yang dimusnahkan hari ini,” jelas Hendra.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala seksi di lingkungan Kejari Sangihe, Kasubag Bin Heince Kacomba SH yang juga menjabat sebagai Plt Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Kepulauan Sangihe.(Ady)