Sangihe, jurnal6.com
Lanal Tahuna berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Filipina ke wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di perairan Sangihe. Hal ini disampaikan langsung oleh Komandan Lanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Surya Ari Muryanto CTMP CHRMP.
Operasi tersebut dilakukan berdasarkan kerja sama intelijen yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Angkatan Laut, Polres, Angkatan Darat, Kejaksaan. Informasi yang diterima mengarahkan tim ke wilayah utara Tinakareng, tempat pengiriman barang ilegal tersebut terdeteksi.
“Setelah mendapat informasi, kami segera menindaklanjuti dan benar adanya aksi pengiriman barang ilegal di wilayah perairan utara Tinakareng. Tim kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur operasi standar (SOP),” ujar Kolonel Surya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak Lanal Tahuna berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 207 ekor ayam dan produk perawatan kulit (skin care). Selain itu, empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai anak buah kapal (ABK) di atas perahu tradisional pamboat turut ditahan.
“Saat ini, dari 207 ekor ayam yang kami amankan, hanya 144 ekor telah dimusnahkan 63 ekor lainnya mati sebelum di musnahkan.
Sementara itu, keempat ABK tersebut sedang menjalani proses hukum di Markas Komando (Mako) Lanal Tahuna dan akan segera diserahkan ke pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Kolonel Surya juga menegaskan bahwa sebagai penegak hukum di laut, Lanal Tahuna akan terus menggelar operasi Gakumlah (Penegakan Hukum di Laut) guna melindungi dan mengamankan wilayah perairan Kepulauan Sangihe dari tindak kejahatan maritim.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindakan pidana ilegal di wilayah perairan.
“Kami siap merespons dan melakukan penegakan hukum di laut demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegas Komandan Lanal Tahuna. (Ady)


 
																				





