BKHIT Sulut dan Lanal Tahuna Musnahkan 144 Ekor Ayam Selundupan dari Filipina

Sangihe185 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Lanal Tahuna, memusnahkan 144 ekor ayam ilegal asal Filipina pada Oktober 2024. Kepala BKHIT Sulut, I Wayan Kartanegara, mengungkapkan bahwa ini merupakan pemusnahan kedua di tahun 2024, setelah sebelumnya dilakukan pada Januari. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan oleh Lanal Tahuna yang mendapatkan informasi A1 dari intelijen terkait pengiriman ilegal ayam dari Filipina ke perairan Sangihe.

“Pemusnahan dilakukan karena ayam-ayam ini tidak dapat dikembalikan ke Filipina. Setelah dilakukan gelar perkara bersama Polda Sulut, diputuskan untuk memusnahkannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” jelas Kartanegara.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menyuntik ayam-ayam tersebut untuk menjaga kesejahteraan hewan, kemudian dibakar setelah dipastikan mati. Dari 207 ekor ayam yang dimusnahkan hanya 144 ekor, serta 63 ekor lainnya mati sebelum dimusnahkan dan telah terdata pihak BKHIT Sulut.

Ketika ditanya mengenai keamanan prosedur ini, Kartanegara menegaskan bahwa proses tersebut sesuai dengan standar karantina dan petugas karantina dilindungi hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU Karantina, yang memberikan perlindungan dari gugatan perdata maupun pidana.

Sementara itu, Komandan Lanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Surya Ari Muryanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 21 September 2024 di perairan Sangihe.

“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari Filipina, termasuk ayam dan produk skin care, berkat kerjasama dengan komunitas intelijen dan aparat keamanan lainnya. Dalam operasi ini, kami menangkap 4 WNI sebagai ABK di kapal Pamboat,” katanya.

Saat ini, 4 ABK tersebut sedang menjalani proses di Mako Lanal dan akan segera diserahkan ke pihak berwenang. Muryanto juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kegiatan ilegal di laut.

“Kami akan merespon dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di perairan Sangihe,” tegasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *