Kejari Sangihe Laksanakan Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di SMP Negeri 5 Tahuna

Sangihe246 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” pada Rabu (10/7/2024) di SMP Negeri 5 Tahuna.

Acara ini diikuti oleh 63 siswa-siswi yang sedang dalam masa pengenalan lingkungan sekolah, serta para guru yang menyambut positif inisiatif tersebut.

Program JMS ini merupakan inisiatif dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, dengan Kepala Seksi Intelijen, Rony Kurniawan, SH., dan Petra OA. Abidin, SH., sebagai narasumber.

Dalam penyuluhannya, mereka membahas topik penting mengenai “Perlindungan Anak”, menyoroti bagaimana anak-anak sering kali menjadi korban maupun pelaku tindak pidana. Dengan demikian, pemahaman tentang hukum dan konsekuensinya sangat penting bagi para pelajar.

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe sangat peduli terhadap meningkatnya kasus perlindungan anak yang masih marak terjadi. Melalui Bidang Intelijen, kami mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum ‘Jaksa Masuk Sekolah’ sebagai upaya preventif agar anak-anak tidak menjadi korban atau pelaku tindak pidana,” ungkap Rony Kurniawan, SH.

Program JMS ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya pelajar.

Program ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA, dengan tujuan memperkaya pengetahuan mereka tentang hukum dan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru yang taat hukum untuk tujuan”Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,”(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *