Amurang, Jurnal6.com
Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kasus yang menghebohkan jagad maya sejak pagi hari ini terjadi di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kamis (28/3/2024).
Informasi berhasil dihimpun menyebutkan, kasus pembunuhan ini terjadi ketika para pengguna sementara antri Bahan Bakar Minyak (BBM). Tiba-tiba, tersangka Epen datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis cakram.
Tersangka yang juga warga Desa Kapitu itu terlihat masuk ke kantor SPBU sambil mengamuk. Salah seorang petugas SPBU melerai keributan di dalam Kantor. Tersangkapun keluar dari kantor dan berjalan di bagian depan DPBU.
Di bagian depan DPBU tersangka yang diinformasikan baru keluar dari penjara karena kasua penganiayaan ini berselisih paham dengan Jerry Kountul (45) warga Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang.
Perkelahianpun terjadi antara tersangka Epen dan korban Jerry Kountul. Warga sekitar yang melihat perkelahian itu takut untuk mendekat karena tersangka membawa senjata tajam.
Saat sedang adu pukul, korban terjatuh. Di saat itulah tersangka mengambil kesempatan untuk menebas tubuh korban. Tebasan itu menghasilkan luka menganga sepanjang 60cm. Melihat korban sekarat, tersangka langsung melarikan diri.
Dari rekaman video yang beredar, warga di sekitar lokasi belum langsung mengangkat korban. Padahal korban masih hidup. Namun terdengar suara desakan dari beberapa perempuan yang meminta warga segera membawanya ke rumah sakit.
Belum sampai di rumah sakit, korban sudah tewas karena kehilangan banyak darah. Itu terlihat dari genangan darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SPBU Kapitu.
Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus SIK MH dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi STrK menerangkan, kejadian pembunuhan ini berawal dari perselisihan dan perkelahian antara tersangka dan korban.
“Kejadian berawal saat tersangka datang di Kantor SPBU Kapitu sambil membawa senjata tajam jenis cakram untuk membuat keributan, namun dilerai oleh salah satu petugas SPBU. Tersangka kemudian keluar ke depan SPBU dan berselisih paham dengan korban, terjadi perkelahian, saat korban terjatuh, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sajam yang dibawanya,” papar Firman Rinaldi.
Terpantau, sejumlah personel gabungan Sat Reskrim Polres Minsel dan Polsek Amurang dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan para saksi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas Iptu Firman.(jrl)