5 Kontraktor Asal Manado Ditahan Kejari Pasaman Barat, Terkait Dugaan Korupsi Mega Proyek RSUD

Pasaman Barat, jurnal6.com

Lima pengusaha asal Manado ditahan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Penahanan 5 kontraktor asal Manado itu karena terkait kasus dugaan Korupsi Mega Proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Kelima kontraktor asal Manado yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah masing-masing inisial AJJ, MAP, DYM, BG dan CPM.

“Malam ini kami langsung melakukan penahanan kepada kelima tersangka dan mereka dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat,” ungkap Ginanjar Cahya Permana, Kepala Kejari Pasaman Barat, Kamis (12/1/2023).

Kelima tersangka ini diduga melakukan korupsi dengan cara tidak mengerjakan proyek RSUD Pasaman Barat sesuai dengan spesifikasi. Akibatnya negara mengalami kerugian sekira Rp20 miliar.

Menurut penjelasan Ginanjar, penetapan tersangka kelima pengusaha asal Manado ini berawal saat PT MAM Energindo memenangi tender proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat senilai Rp. 134.589.961.000.

PT MAM Energindo sebagai pemenang tender kemudian menjual proyek ini kepada para tersangka yang baru ditahan. Saat dijual harganya Rp. 102 miliar.

“Tapi para tersangka ini tidak mengerjakan proyek sesuai spek dan gambar. Setelah dihitung ahli, ada kerugian sekir 20 miliar rupiah,” jelas Ginanjar.

Sampai saat ini Kejari Pasaman Barat telah menetapkan 16 orang tersangka, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Manajemen Konstruksi inisial MY.

Selain kerugian sekira Rp. 20 miliar, Kejari juga menemukan ada dugaan suap sebesar Rp5,7 miliar dan sudah menyitanya.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *