Usai Tebas Mantan Kekasih, JT Gorok Leher Sendiri

Sangihe489 views

Sangihe, jurnal6.com

Seorang wanita berinisial MT (56) warga Kelurahan Manente Kecamatan Tahuna terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna lantaran mengalami luka robek dibagian punggung belakang dan dua pergelangan tangan akibat ditebas seorang pria JT (57) warga Kelurahan Pananekeng Kecamatan Tahuna yang tak lain merupakan mantan kekasih korban.

Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan, pada hari Kamis Tanggal 08 Desember 2022, sekira Pukul 13.00 Wita saat itu korban (MT) kembali dari pasar berbelanja dan dilanjutkan memasak di dapur.

Setelah selesai memasak, korban langsung makan. Kemudian beristirahat dan tidur di dalam ruangan tamu pada kursi bambu panjang ( rosban). Sekira pukul 14.00 WITA korban kaget dan terbangun saat itu sudah ada pelaku yang berdiri di depan korban sambil memegang sebilah parang dan saat itu pelaku sambil mengeluarkan kalimat ” sekarang torang dua sobaku dapa marijo torang dua mati sama sama”.

Setelah mendengar kalimat tersebut korban langsung berdiri dan hendak merampas parang yang dipegang pelaku, namun pelaku menariknya sehingga telapak tangan kanan korban luka dan menikam belakang punggung sebelah kiri korban. Terjadi perkelahian sehingga pelaku sempat memotong lengan korban kiri dan kanan dan selanjutnya korban mendorong pelaku dan terjatuh.

Korban pun langsung keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan warga sehingga korban dibawa kerumah sakit.

Adapun yang menjadi penyebab sehingga diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena antara pelaku dan korban mempunyai hubungan asmara sejak bulan Mei 2022.

Sudah berencana akan menikah pada bulan Oktober 2022 tetapi berdasarkan keterangan bahwa si pelaku pada akhir bulan September pernah melakukan kekerasan terhadap korban dan merusak barang milik korban. Pelaku juga sering berlaku kasar terhadap korban dan cemburuan sambil merusak barang milik korban

Pada awal Bulan Oktober korban membatalkan untuk menikah dan tidak mau lagi ada hubungan asmara alias putus. Sejak saat itu diduga pelaku lewat telepon dan pesan hendak meminta maaf dan membujuk korban tetapi korban tidak mau lagi bertemu. Akhirnya bertemu kembali dan terjadilah penganiayaan pada hari Kamis.

Mirisnya lagi, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku melakukan aksi nekatnya yakni dengan melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan cara parang yang diduga digunakan menganiaya korban diletakan dibatang lehernya sehingga warga dan petugas kepolisian dan TNI kesulitan mendekat.

Namun kurang lebih 2 jam aksi nekat tersebut berakhir dan pelaku pun harus dilarikan juga ke rumah sakit karena mengalami pendarahan di bagian leher akibat percobaan bunuh diri.

Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz STrK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Jadi saat ini baik pelaku maupun korban sama- sama menjalani perawatan operasi di rumah sakit karena mengalami luka serius,” ungkap Kasat.

Disentil apakah ada pasal yang disangkakan terhadap pelaku meski mengalami pendarahan akibat percobaan bunuh diri, Kasat menjelaskan bahwa pelaku belum dilakukan penahanan karena masih di rawat oleh tim medis pasca operasi Kamis Malam.

“Jadi meski saat ini pelaku masih dalam perasaan medis, namun pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan luka berat dengan ancama maksimal 5 Tahun,” tegasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *