Partai Perindo Provinsi Sulut Buka Pendaftaran Caleg, Ini Syarat dan Lokasi Pendaftaran

Berita Utama, Manado1,346 views

Manado, Jurnal6.com

Partai Perindo Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai buka pendaftaran Calon Legislatif (Caleg). Pembukaan dimulai pada Senin (24/10/2022).

Informasi ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Sulut, Jaclyn Ivana Koloay.

“Iya, benar. Kami, DPW Perindo Provinsi Sulawesi Utara sudah membuka pendaftaran Caleg,” ujar Jaclyn Koloay, ketika dikonfirmasi soal informasi pembukaan pendaftaran Caleg oleh Partai Perindo.

Menurut Jaclyn Koloay, pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPW Provinsi Sulut, di Kelurahan Ranotana, Kota Manado.

“Yang ingin mendaftar Caleg tingkat provinsi dan DPR RI, bisa langsung ke Kantor DPW Perindo Provinsi Sulut. Di sini sudah ada petugas yang siap melayani para calon Caleg. Kalau untuk kabupaten dan kota silahkan ke kantor DPD kabupaten dan kota yang bersangkutan,” terang Jaclyn Koloay.

Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, kata anggota DPRD Kabupaten Minsel ini, sudah ada beberapa bakal calon yang mendaftar.

“Tadi sudah ada beberapa kandidat yang mendaftar. Mereka telah diberi formulir untuk diisi,” imbuhnya.

Persyaratan untuk mendaftar Caleg di Partai Perindo, kata Jaclyn, tidaklah sulit.

“Sudah berumur minimal 21 tahun, sehat jasmani rohani, ijazah terakhir minimal SMA, dapat membaca dan menulis, siap bekerja sepenuh waktu, serta persyaratan normatif lainnya,” pungkasnya.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *