Pemkab dan Kejari Kepulauan Sangihe Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum di Bidang Datun

Sangihe465 views

Sangihe, jurnal6.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan dan pendampingan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Eri Yudianto SH MH. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Serba guna Rumah Jabatan Bupati, Senin (19/9/2022).

Kajari Kepulauan Sangihe Ery Yudianto SH MH menyampaikan kerjasama ini kaitanya dengan landasan yuridis bahwasanya Kejaksaan mempunyai kewengan untuk mewakili pemerintah daerah maupun BUMN yang dalam hal ini terkait dengan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Banyak hal yang mungkin bisa Kejaksaan mewakili pemerintah dalam mengutus sebagai wakil pemerintah, sebagaimana kita ketahui beberapa saat yang lalu mungkin Bupati menyurati pada salah satu pelaku usaha disini sehingga digugat oleh yang bersangkutan sehingga Kejaksaan sebagai kuasa pemerintah untuk mewakili pemerintah daerah,” ucap Yudianto.

“Sebetulnya banyak hal yang bisa kita lakukan dengan pemerintah daerah terkait dengan fungsi kita masing-masing sebagaimana kita ketahui bahwasanya fungsi dari kejaksaan melakukan pengamanan terhadap pembangunan yang ada di daerah, itu salah satu funhsinya sebgaimana yang di surat edaran kita sehingga kejaksaan melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah,” sambungnya.

Sebagai contoh, katanya, pemerintah pusat menganggarkan sekitar 400 triliun untuk dana desa kalau tidak dilakukan pendampingan terhadap dana desa itu akan rawan terhadap korupsi.

“Karena memang mainset kejaksaan sudah beralih bergeser dari penindakan ke mencegah walaupun penindakan tetap dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe tentunya berhubungan dengan masalah hukum yang menyangkut perdata dan tata usaha negara.

“Tentunya ini sangat baik untuk memberikan sedikit dimana saya selalu mengrapkan dan selalu menyampaikan ke dinas-dinas khususnya kepada kepala perangkat daerah supaya tentunya kita jangan sampai kita berhadapan dengan masalah hukum. Tetap kerjasama kita jalin dengan Kejaksaan, walaupun sangat diharapkan jangan sampai kita terlibat dengan masalah hukum,” kata Tamuntuan.

Tamuntuan berharap, penyelenggara pemerintah tetap menjalankan tugas Bagaimana regulasi sehingga dapat terhindar dari masalah hukum antara

“Jadi seluruh kegiatan kita tentunya harus kita perhatikan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” pungkasnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *