Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Kepulauan Sangihe

Sangihe516 views

Sangihe, jurnal6.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan.

Pelaksanaannya dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe Eri Yudianto SH MH Selasa (16/8/2022).

Kajari Kepulauan Sangihe, Eri Yudianto SH MH di konfirmasi di sela-sela pemusnahan barang bukti mengatakan, kejaksaan kepulauan Sangihe melaksanakan pemusnahan barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini telah melakukan pemusnahan barang bukti terkait dengan perkara-perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap perkara-perkara dimaksud adalah perkara penyalahgunaan obat atau narkoba sebanyak dua perkara, perkara terkait dengan peredaran kosmetika yang tidak sesuai dengan undang-undang kesehatan sebanyak 5 perkara, perkara uang palsu sebanyak satu perkara terus kemudian tertera terkait dengan anak dibawah umur dalam hal ini ada beberapa HP dan barang bukti berupa pakaian,” terang Yudianto. 

Tujuan kami melaksanakan pemusnahan barang bukti pada pagi hari ini, Lanjut Yudianto, agar supaya perkara-perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap segera dilakukan pemusnahan barang bukti. 

“Dengan demikian setelah dilakukan pemusnahan barang bukti, satu tujuannya secara administrasi memang harus dimusnahkan yang kedua agar jangan terjadi pelanggaran dan terjadinya tindak pidana di kemudian hari terkait dengan barang bukti ini yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini mungkin dilakukan oleh internal kita maupun eksternal dari rekan-rekan yang lain yang bisa menyalahgunakan barang bukti ini,” ujarnya. 

Dia menambahkan, Untuk perkara narkoba dengan adanya dua kasus obat-obatan dan satu kasus yang masuk yaitu sabu-sabu menjadi atensi bagi penegak hukum untuk menjaga Kabupaten Sangihe agar terhindar dari kejahatan narkoba. 

“Untuk narkoba saat ini dengan adanya satu perkara narkoba yang masuk yaitu sabu-sabu di Kejari Sangihe menjadikan atensi bagi kita penegak hukum baik dari dari narkoba maupun dari BNN kita selalu berkoordinasi untuk menjaga kepulauan Sangihe ini agar terhindar dari kejahatan-kejahatan di bidang narkoba,” tegasnya.(Ady) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *