Berhasil Seret Irjen FS Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Bharada E Malah Pecat Kuasa Hukumnya

Jakarta, Jurnal6.com

Kasus pembunuhan Brigadir Joshua kembali menyajikan “drama” baru. Kuasa Hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara, diberhentikan secara tiba-tiba oleh Bharada E. Disinyalir, pemberhentian kuasa hukum yang berhasil membongkar tersangka pembunuhan Brigadir Joshua ini disebabkan intervensi pihak lain.

Deolipa Yumara saat wawancara di suatu TV nasional yang ditayangkan Jumat (12/8/2022), meragukan kalau surat pemberhentian itu dibuat sendiri oleh Bharada E.

“Eliezer ndak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik baru tandatangan. Biasanya Eliezer ini suka menulis tangan,” ungkap Deolipa, menyatakan keraguannya soal surat pemberhentian itu.

Dugaan intervensi kepolisian ini mengundang kritikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Ditegaskan Sugeng, Polri jangan mengintervensi kerja pengacara, meskipun mereka yang menunjuk pengacara yang mendampingi tersangka.

“Saya mengingatkan ini Polri ya, jangan mengintervensi pekerjaan pengacara. Walaupun Anda yang menunjuk pengacara, Anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara,” tegas Sugeng.

Dikatakannya pula, pengacara berhak menyampaikan pernyataan di depan publik, terkait dengan kasus yang dia tangani.

“Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan,” tandas Sugeng.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Joshua, baru terungkap setelah Deolipa Yumara menjadi kuasa hukum Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Skenario awal yang menyatakan terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir Joshua, berhasil dipatahkan kuasa hukum Bharada E.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir E dibunuh dengan cara ditembak di bagian kepala, dada dan beberapa bagian tubuhnya.(tim jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *