Satlantas Polres Sangihe Laksanakan Pengaturan Lalulintas dan Jaring Pelanggaran Kasat Mata

Sangihe601 views

Sangihe, jurnal6.com

Demi memastikan memastikan kelancaran arus lalu lintas saat pagi dan sore hari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres kepulauan Sangihe gelar kegiatan rutin untuk mengatur dan memantau pengendara roda dua dan roda empat.

Di tengah peningkatan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan dan titik rawan macet menjadi atensi dari pihak Kepolisian.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Kepulauan Sangihe, IPTU M Erza Nasution S.Tr.K saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (10/8/2022).

Dikatakannya, selain mengatur arus lalu lintas, kegiatan tersebut juga memantau pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara termasuk kelengkapan dokumen yang harus dimiliki saat berkendara.

“Jadi di tiap pagi itu dilaksanakan kegiatan rutin satuan lalu lintas khususnya Unit Turjawali di mana setiap pagi itu sasaran kita itu adalah Gatur pagi kita mengantisipasi mobilitas masyarakat karena pagi hari itu mobilitas masyarakat itu ada yang pergi bekerja ada anak sekolah, apalagi situasi sekarang ini kegiatan mulai berangsur-angsur sudah mulai normal dengan otomatis kegiatan masyarakat sudah mulai kembali normal dan Satlantas Polres Sangihe laksanakan lagi kegiatan rutin Kita dimana melaksanakan Gatur pagi dimana tujuan Gatur pagi itu selain kita melihat adanya titik rawan macet kita juga akan melihat pelanggaran kasat mata”, terang Nasution.

“Pelanggaran kasat mata itu seperti tidak pakai helm atau mungkin spion tidak ada dan untuk kegiatan di sore hari itu ada kegiatan pengaturan juga mana sasaran juga tempat-tempat rawan macet di samping itu juga ada namanya kegiatan patroli, patroli rutin Unit Turjawali di mana sasarannya itu pelanggaran kasat mata juga “, sambungnya

Ditambahkannya, dari hasil pelaksanaan operasi melalui patroli ataupun kegiatan rutin yang dilakukan ditemui pelanggaran-pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) selain sanksi berupa tilang kendaraan yang digunakan juga diamankan bila tidak menunjukkan kelengkapan dokumen yang diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2012.

“Sampai saat ini untuk pelanggaran masih dominasi R2, kalau untuk surat-surat kendaraan itu juga banyak yang kita temukan di R2. Jadi ketika dia melanggar kasat mata otomatis itu akan membuat kita mengecek surat-surat di mana ketika kita mengecek surat-surat ada yang tidak ada SIM Bahkan tidak ada STNK bahkan dua-duanya pun tidak ada itu ada juga, dan itu sering kita jumpai di pengendara R2 kebanyakan dan sesuai dengan PP Nomor 80 Tahun 2012 itu kita amankan”, ujarnya.

Dia berharap bagi pengendara tetap mematuhi ketentuan berlalu lintas tidak saja di saat digelar operasi namun sudah harus menjadi budaya di tengah masyarakat.

“Jadi untuk himbauan kepada seluruh Masyarakat setiap berkendara dilengkapi surat-suratnya dilengkapi kelengkapannya bukan hanya ketika ada operasi saja tetapi jadikan kelengkapan kita berkendara itu menjadi budaya kita sehari-hari,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *